Pemberian nama pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh?

Soal Pendidikan Santri Nesia

Pemberian nama pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh?

  1. Drs. Moh. Hatta
  2. Ir. Soekarno
  3. Mohammad Yamin
  4. Mr. Soepomo
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Ir. Soekarno

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Pemberian nama pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh ir. soekarno.

Pemberian Nama Pancasila sebagai Dasar Negara Diusulkan Oleh

Halo Sahabat Santri Nesia, Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki ideologi bernama Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara menjelma sebagai identitas bangsa Indonesia. Namun, tahukah kamu siapa yang mengusulkan pemberian nama Pancasila sebagai dasar negara?

Usulan Awal

Pada tahun 1945, ketika Indonesia baru saja merdeka, banyak para tokoh dan pemikir bangsa yang berjuang untuk menentukan ideologi yang akan menjadi panduan bagi negara yang baru lahir ini. Salah satu yang mengemukakan ide adalah Bung Karno, sebagai pelopor dan pendiri Bangsa dan Negara Indonesia.

Bung Karno, yang juga menjadi Presiden pertama Indonesia, merasa penting untuk menanamkan nilai-nilai luhur dalam sebuah dasar negara yang kuat. Dalam pidatonya saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Bung Karno mengutarakan ide untuk memberi nama “Pancasila” sebagai dasar negara. Ide ini disambut baik oleh para pemimpin bangsa dan mendapat dukungan secara luas dari masyarakat Indonesia saat itu.

Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), para tokoh bangsa dan pemikir yang merupakan anggota BPUPKI setuju untuk mengadopsi ideologi Pancasila sebagai dasar negara baru yang akan diterapkan di Indonesia yang baru merdeka.

Ideologi Pancasila dalam konsepsi awalnya terdiri dari 9 butir nilai dasar, yang kemudian diringkas menjadi 5 butir oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Nilai-nilai dalam Pancasila meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Proses Pengusulan

Pengusulan nama Pancasila sebagai dasar negara tidak dilakukan secara sepihak oleh Bung Karno. Hal ini melalui proses musyawarah dan diskusi intensif dalam sidang-sidang BPUPKI dan juga PPKI, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Bung Karno bersama dengan para tokoh yang hadir dalam sidang-sidang tersebut secara bersama-sama memikirkan dan membahas ideologi dan nama yang akan menggambarkan jati diri bangsa Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kesepakatan bersama dalam menentukan dasar negara yang akan menjadi landasan bagi bangsa Indonesia yang baru merdeka.

Pengusulan nama Pancasila sebagai dasar negara juga menerima kritik dan usulan alternatif dari para tokoh bangsa yang hadir dalam sidang-sidang tersebut. Namun, melalui pemilihan suara, ideologi Pancasila yang diusulkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta akhirnya berhasil memperoleh dukungan mayoritas dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia sejak saat itu.

Makna Nama Pancasila

Nama “Pancasila” sendiri memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. “Pancasila” terdiri dari dua kata dalam bahasa Sansekerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau nilai. Jika digabungkan, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima prinsip” atau “lima nilai dasar” yang menjadi acuan dalam bernegara.

Kelima nilai dasar tersebut memiliki penjelasan yang mendalam, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Nilai ini mengajarkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semua masyarakat Indonesia memiliki kebebasan untuk beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Nilai ini menegaskan bahwa manusia sebagai individu harus dihormati dalam hak-haknya dan diperlakukan secara adil serta beradab dalam pergaulan.
  3. Persatuan Indonesia: Nilai ini menyatakan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, meskipun bangsa ini memiliki keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Nilai ini menegaskan bahwa rakyat menjadi pihak yang utama dalam proses pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui perwakilan, dengan melibatkan hikmat dan kebijaksanaan dalam proses tersebut.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Nilai ini mendorong adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana kesenjangan ekonomi, sosial, dan budaya dapat dikurangi melalui pembangunan yang merata.

Kesimpulan

Pemberian nama Pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 18 Agustus 1945. Ideologi Pancasila yang diusulkan tersebut melalui proses musyawarah dan diskusi intensif dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Nama “Pancasila” sendiri memiliki makna “lima prinsip” yang menjadi acuan dalam bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung pentingnya ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, diharapkan bangsa Indonesia dapat menjaga dan memperkuat identitas nasional, serta mencapai kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dalam konteks pendidikan semata dan merupakan pendapat pribadi penulis. Kami tidak bertanggung jawab atas penggunaan artikel ini untuk kepentingan lain diluar konteks pendidikan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *