nama pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikukuhkan oleh?

Pendidikan Santri Nesia

nama pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikukuhkan oleh?

  1. Ir. Soekarno
  2. Mr. Soebardjo
  3. Drs.Moh. Hatta
  4. H. Agus Salim
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Ir. Soekarno

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, nama pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikukuhkan oleh ir. soekarno.

Halo Sahabat Santri Nesia, dalam artikel ini kita akan membahas tentang penamaan Pancasila sebagai dasar negara yang pertama kali dikukuhkan oleh. Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Penetapan nama Pancasila sebagai dasar negara memiliki sejarah dan proses yang panjang. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Sejarah Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Proklamasi Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, terdapat kebutuhan untuk menetapkan dasar negara yang menyatukan semua suku, agama, ras, dan golongan di Indonesia. Untuk itu, maka dilakukanlah proses penetapan dasar negara yang akhirnya dikenal dengan nama Pancasila.

2. Sidang BPUPKI

Pada tanggal 29 Mei 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dipimpin oleh Soekarno, bertemu di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Sidang ini merupakan sidang yang penting dalam perumusan dasar negara yang akan menjadi landasan dan pedoman bagi bangsa Indonesia.

3. Proses Perumusan Pancasila

Dalam sidang BPUPKI, terdapat beberapa usulan tentang dasar negara yang akan diterapkan. Salah satu usulan yang muncul adalah dasar negara yang berlandaskan atas Pancasila. Pancasila sendiri merupakan konsep filosofis yang berarti lima dasar atau lima sila. Kelima sila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kelima sila tersebut berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang diambil dari berbagai sumber, seperti agama, budaya, kearifan lokal, dan pemikiran para pendiri bangsa. Proses perumusan Pancasila dilakukan dengan diskusi dan perdebatan.

4. Pengukuhan Pancasila sebagai Dasar Negara

Setelah melalui proses perumusan yang panjang, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi dikukuhkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pengukuhan ini merupakan tahap akhir dari proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara.

Proses Penetapan Nama Pancasila

    1. Usulan Kekelompokkan Nama-Nama Dasar Negara

Proses penetapan nama Pancasila sebagai dasar negara tidak berlangsung begitu saja. Sebelumnya, terdapat beberapa usulan kekelompokkan nama-nama dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai dan filosofi bangsa Indonesia.

    1. Pengambilan Nama Pancasila

Dalam diskusi dan perdebatan yang berlangsung dalam sidang BPUPKI dan PPKI, salah satu usulan yang muncul adalah nama Pancasila. Nama ini diambil dan diusulkan oleh Ir. Soekarno yang kemudian menjadi Presiden Pertama Indonesia.

    1. Penjelasan Singkat tentang Nama Pancasila

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar atau asas. Sehingga, Pancasila bisa diartikan sebagai lima dasar atau lima sila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara.

Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

    1. Fungsi Sebagai Pedoman Negara

Pancasila berfungsi sebagai pedoman negara dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan nasional. Pancasila menjadi dasar hukum dan menjadi landasan bagi penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

    1. Fungsi Sebagai Perekat Bangsa

Pancasila juga berfungsi sebagai perekat bangsa, karena Pancasila mampu menyatukan semua suku, agama, ras, dan golongan yang ada di Indonesia. Pancasila menempatkan persatuan dan kesatuan sebagai salah satu nilai yang penting dalam menjaga keutuhan dan keutamaan bangsa.

    1. Fungsi Sebagai Pemersatu Bangsa

Selain sebagai perekat, Pancasila juga berfungsi sebagai pemersatu bangsa. Pancasila menjadi landasan untuk menghargai dan menghormati perbedaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Dengan adanya Pancasila, bangsa Indonesia dapat hidup dalam kebhinekaan dengan saling menghormati dan bekerja sama dalam membangun negara.

Kesimpulan

Dalam proses perumusan dan penetapan dasar negara, Pancasila menjadi pilihan yang tepat sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila mencerminkan nilai-nilai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi adil, makmur, dan demokratis serta mengedepankan persatuan dan kesatuan. Sejak ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila telah menjadi pedoman dalam pembangunan nasional dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Mari kita terus membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga keharmonisan serta persatuan bangsa.

Disclaimer

Artikel ini disusun semata-mata untuk keperluan SEO dan ranking di mesin pencari Google. Isi artikel ini bersifat informatif dan tidak bermaksud untuk menggantikan sumber-sumber resmi terkait topik ini. Pembaca disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut dari sumber-sumber yang terpercaya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *