Kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam?

Soal Pilihan Ganda

Kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam?

  1. visi masa depan bangsa
  2. kepribadian bangsa
  3. lambang negara
  4. tujuan negara
  5. dasar negara

Jawaban: D. tujuan negara

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam tujuan negara.

Halo Sahabat Santri Nesia, dalam artikel ini kita akan membahas mengenai kebijakan politik luar negeri Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran yang penting dalam dunia politik global. Kebijakan politik luar negeri adalah panduan dan strategi yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memajukan kepentingan nasional, menjaga perdamaian regional dan internasional, serta meningkatkan hubungan bilateral dengan negara lain.

Indonesia merupakan negara demokrasi yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Sejak merdeka pada tahun 1945, negara ini telah mengambil berbagai kebijakan yang menggambarkan komitmennya dalam memainkan peran aktif dalam dunia politik internasional. Kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam beberapa dokumen penting, seperti UUD 1945, Pancasila, dan berbagai peraturan lainnya yang menjadi dasar dalam menjalankan hubungan internasional.

Dalam menjalankan kebijakan politik luar negeri, Indonesia mengedepankan beberapa prinsip dasar yang juga dikenal dengan sebutan “bebas aktif”. Prinsip ini diprakarsai oleh mantan Presiden Indonesia, Soekarno, dan mengarahkan Indonesia untuk menjaga keseimbangan dalam pergaulan internasional, memperjuangkan perdamaian dunia, serta menegakkan keadilan dan kedaulatan negara-negara kecil dalam hubungan internasional.

Salah satu komponen penting dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah diplomasi. Pemerintah Indonesia mengutamakan diplomasi dalam menjalin hubungan dengan negara lain, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral. Melalui diplomasi, Indonesia berusaha untuk mempromosikan isu-isu penting, seperti perdamaian, keadilan global, keberlanjutan lingkungan hidup, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia, kerjasama regional juga menjadi salah satu fokus penting. Indonesia merupakan anggota aktif dalam berbagai organisasi regional, seperti ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) dan APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation). Melalui kerjasama regional, Indonesia berperan dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi di kawasan Asia Tenggara, serta memperkuat integrasi ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia.

Seiring dengan perkembangan global, Indonesia juga menjalin kerjasama dengan negara-negara di luar kawasan Asia Tenggara. Hal ini ditujukan untuk membangun hubungan yang lebih luas dan diversifikasi kerjasama Indonesia dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, pertahanan, dan kebudayaan. Kebijakan politik luar negeri Indonesia juga melibatkan partisipasi aktif dalam organisasi internasional, seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan G20.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam beberapa dokumentasi penting. Mari kita lanjutkan ke bagian berikutnya untuk mengetahui lebih detail mengenai hal ini.

Dasar Hukum Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

1. UUD 1945

Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar hukum utama bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 mencantumkan prinsip-prinsip dasar dalam hubungan internasional yang menjadi acuan bagi kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Dalam UUD 1945, Pasal 26 ayat (2) menyatakan bahwa “pemerintah Indonesia menentukan kebijakan luar negeri dengan mendasarkan pada kemerdekaan, kepentingan nasional, persahabatan antarbangsa, perdamaian dunia, serta keadilan dan kesejahteraan sosial.” Prinsip-prinsip tersebut menjadi panduan dalam pengambilan keputusan dan aksi pemerintah Indonesia dalam hubungan dengan negara-negara lain.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam berbagai dokumen penting, seperti UUD 1945, Pancasila, dan berbagai peraturan lainnya. Kebijakan politik luar negeri Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip dasar “bebas aktif” yang mengedepankan keseimbangan, perdamaian, keadilan, dan kedaulatan negara-negara kecil dalam hubungan internasional.

Indonesia menjalankan kebijakan politik luar negeri melalui diplomasi baik dalam hubungan bilateral maupun multilateral. Diplomasi menjadi alat utama dalam menjaga hubungan dengan negara lain, mempromosikan isu-isu penting, serta memperjuangkan perdamaian dan keadilan global.

Indonesia juga aktif dalam kerjasama regional dan organisasi internasional. Melalui kerjasama regional, Indonesia berperan dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi di kawasan Asia Tengara, sementara melalui partisipasi dalam organisasi internasional, Indonesia berkontribusi dalam isu-isu global dan menunjukkan kiprahnya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di dunia internasional, Indonesia terus berkomitmen untuk menjalankan kebijakan politik luar negeri yang mengedepankan kepentingan nasional, perdamaian, kerjasama, dan kedaulatan negara. Dengan menjaga kohesi dan konsistensi kebijakan, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam mewujudkan tujuan nasional dan mencapai kesejahteraan bangsa dan negara.

Demikianlah artikel ini mengenai kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam. Semoga informasi yang disajikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran Indonesia dalam dunia politik internasional. Terimakasih telah membaca, dan sampai jumpa pada artikel berikutnya.

Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai tugas dan untuk tujuan SEO dan ranking di mesin pencari Google. Isi artikel murni berdasarkan penelitian dan bukan meningkatkan pengaruh politik atau afiliasi tertentu. Penulis bertanggung jawab penuh atas konten yang disampaikan dalam artikel ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *