Berikut pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 adalah?

Pendidikan Santri Nesia

Berikut pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 adalah?

  1. Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat yang terbagi dalam 16 negara bagian, yaitu 7 negara bagian dan 9 buah satuan kenegaraan
  2. kekuasaan eksekutif yang semula dijalankan oleh presiden beralih ke tangan menteri sebagai konsekuensi dari dibentuknya sistem pemerintah parlementer.
  3. perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer
  4. Mukadimah Konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa atau semangat Pembukaan UUD proklamasi sebagai penjelasan resmi Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia.
  5. Ir. Soekarno sebagai presiden dan perdana menteri dengan kabinetnya yang dinamakan Kabinet Kerja.

Jawaban: E. Ir. Soekarno sebagai presiden dan perdana menteri dengan kabinetnya yang dinamakan Kabinet Kerja.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Berikut pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 adalah ir. soekarno sebagai presiden dan perdana menteri dengan kabinetnya yang dinamakan kabinet kerja.

Halo Sahabat Santri Nesia, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 di Indonesia. Demokrasi terpimpin adalah sistem politik yang dianut oleh Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno setelah keluarnya Dekrit Presiden pada tahun 1959. Pelaksanaan demokrasi terpimpin ini memiliki beberapa ciri khas dan pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan politik dan ekonomi negara pada saat itu.

Pelataran Peristiwa

Pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 tidak dapat dipisahkan dari latar belakang peristiwa politik yang terjadi di Indonesia pada masa itu. Setelah Indonesia merdeka, negara mengalami berbagai perubahan sistem politik akibat perjuangan dan dinamika politik yang ada. Pada awal kemerdekaan, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer yang diadopsi dari Belanda. Namun, pada tahun 1950, Soekarno menggagas konsep demokrasi terpimpin yang dianggap lebih cocok dengan situasi dan kondisi Indonesia yang multi-etnis.

Dalam pelaksanaannya, demokrasi terpimpin ini memperkuat peran presiden sebagai pemimpin tertinggi dan membatasi peran parlemen. Sebagai presiden, Soekarno memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam mengambil keputusan politik dan menentukan jalannya pemerintahan. Konsep ini berbeda dengan sistem demokrasi parlementer yang mengutamakan peran parlemen dalam mengambil keputusan politik.

Pada periode 1959-1965, pelaksanaan demokrasi terpimpin semakin dipertegas dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden oleh Soekarno. Dekrit Presiden adalah keputusan presiden yang berlaku menggantikan undang-undang dan menjadikan Soekarno sebagai pemimpin tunggal dengan kekuasaan yang mutlak. Hal ini menandai berakhirnya era demokrasi parlementer di Indonesia dan dimulainya era demokrasi terpimpin yang berlangsung hingga tahun 1965.

Kebebasan Berpolitik Terbatas

Pemilihan Kepala Negara

Dalam sistem demokrasi terpimpin, pemilihan kepala negara dilakukan melalui MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dengan menggunakan konsep musyawarah dan mufakat. Pemilihan ini tidak melalui pemilihan umum seperti pada sistem demokrasi pada umumnya. Pemilihan kepala negara melalui MPRS ini membuat kekuasaan presiden semakin besar karena dipilih oleh wakil-wakil rakyat yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.

Namun, kebebasan rakyat dalam memilih pemimpinnya menjadi terbatas karena pemilihan tersebut tidak melibatkan partisipasi langsung dari rakyat. Meskipun demikian, pada masa itu, Soekarno masih populer di mata rakyat sehingga pemilihan tersebut seakan-akan memperoleh legitimasi dari rakyat.

Partai Politik Terbatas

Di bawah pemerintahan demokrasi terpimpin, partai politik mengalami pembatasan dalam kebebasan berpolitik. Pada periode 1959-1965, hanya ada tiga partai politik yang diperbolehkan bergerak, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai-partai ini merupakan partai-partai yang mendukung dan setia kepada Soekarno.

Pemilihan partai-partai tersebut juga dilakukan melalui konsep musyawarah dan mufakat, di mana partai-partai tersebut harus memiliki kesesuaian visi dan misi dengan pemerintah. Partai-partai politik yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dianggap sebagai oposisi dan ditekan keberadaannya.

Kontrol Terhadap Media

Pada masa demokrasi terpimpin, media juga mengalami kontrol yang ketat dari pemerintah. Kebebasan pers terbatas dan surat kabar serta media elektronik diharuskan untuk menyajikan pemberitaan yang mendukung kebijakan pemerintah. Media yang dianggap melanggar aturan tersebut bisa dikenai tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

Pembatasan kebebasan berpolitik dan kontrol terhadap media ini bertujuan untuk mengontrol informasi dan opini publik agar sesuai dengan kepentingan pemerintah. Hal ini dilakukan agar tidak ada perlawanan atau kritik yang berpotensi mengganggu stabilitas politik negara.

Pengaruh Pada Politik dan Ekonomi

Politik Luar Negeri

Dalam kadar pelaksanaannya, demokrasi terpimpin berpengaruh besar terhadap politik luar negeri Indonesia. Soekarno sebagai presiden memiliki visi politik yang mendorong Indonesia untuk menjadi pemimpin dunia Ketiga dan mengemban peran sebagai negara yang berkebijakan luar negeri bebas dan aktif (Bebas Aktif).

Di bawah konsep Bebas Aktif, Indonesia tidak terikat dengan kekuatan Blok Barat maupun Blok Timur. Indonesia mengambil sikap netral dalam konflik antara Blok Barat dan Blok Timur pada masa Perang Dingin. Sikap netral ini menyebabkan Indonesia mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai negara, termasuk Uni Soviet dan Amerika Serikat.

Pelaksanaan Pembangunan Nasionalisme

Pada periode demokrasi terpimpin, pemerintah menjalankan program pembangunan nasionalisme untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah melakukan nasionalisasi atas beberapa perusahaan asing, termasuk perusahaan minyak asing, untuk memperoleh kontrol penuh terhadap sumber daya alam Indonesia.

Pemerintah juga meluncurkan program-program pembangunan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pertanian. Tujuan dari program-program ini adalah untuk meningkatkan perekonomian negara dan memperbaiki kehidupan rakyat. Meskipun demikian, program-program ini juga menjadi alat politik bagi pemerintah untuk memperoleh dukungan dari rakyat.

Kesimpulan

Pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem demokrasi pada umumnya. Kebebasan berpolitik terbatas, partai politik terbatas, dan kontrol terhadap media menjadi karakteristik utama pelaksanaan demokrasi terpimpin. Pelaksanaan demokrasi terpimpin ini juga berpengaruh signifikan terhadap politik luar negeri dan perkembangan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun terdapat berbagai kritik terhadap pelaksanaan demokrasi terpimpin ini, tidak dapat dipungkiri bahwa masa tersebut menghasilkan berbagai perubahan dan prestasi dalam pembangunan nasionalisme Indonesia.

Kata Penutup

Demikianlah artikel mengenai pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 di Indonesia. Pelaksanaan demokrasi terpimpin ini merupakan bagian penting dari sejarah politik Indonesia yang memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan negara. Meskipun ada pembatasan dalam kebebasan berpolitik dan kontrol terhadap media, perubahan politik dan ekonomi yang terjadi pada masa itu telah membentuk landasan bagi pembangunan nasionalisme Indonesia saat ini. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang periode tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *