Berikut ini yang bukan ruang lingkup perdagangan antar negara adalah?

Soal Pilihan Ganda

Berikut ini yang bukan ruang lingkup perdagangan antar negara adalah?

  1. Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara lain
  2. Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri
  3. Perpindahan tenaga kerja dari sutu negara ke negara lain
  4. Perpindahan data tentang pangsa pasar dari luar negeri
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Perpindahan data tentang pangsa pasar dari luar negeri

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Berikut ini yang bukan ruang lingkup perdagangan antar negara adalah perpindahan data tentang pangsa pasar dari luar negeri.

Halo Sahabat Santri Nesia! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai ruang lingkup perdagangan antar negara. Perdagangan antar negara merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam membentuk kerjasama dan hubungan internasional antar negara. Dalam perdagangan antar negara, terdapat berbagai jenis barang dan jasa yang diperdagangkan untuk saling memenuhi kebutuhan negara-negara tersebut. Namun, tidak semua barang dan jasa termasuk dalam ruang lingkup perdagangan antar negara. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang segala hal yang tidak termasuk dalam ruang lingkup perdagangan antar negara. Mari kita simak bersama pembahasannya.

Barang dan Jasa yang Tidak Diperdagangkan Antar Negara

1. Sumber Daya Alam yang Terlindungi

Salah satu hal yang tidak termasuk dalam ruang lingkup perdagangan antar negara adalah sumber daya alam yang terlindungi. Sumber daya alam yang terlindungi seperti taman nasional, hutan lindung, dan kawasan konservasi memiliki nilai ekologi dan keberlanjutan yang tinggi. Oleh karena itu, negara-negara cenderung melarang perdagangan sumber daya alam yang terlindungi ini untuk menjaga keberlanjutan ekosistemnya.

Contoh dari sumber daya alam yang terlindungi yang tidak diperdagangkan antar negara adalah satwa liar yang dilindungi seperti harimau sumatera, orangutan, dan gajah. Negara-negara memiliki peraturan dan kesepakatan internasional yang melarang perdagangan satwa liar yang dilindungi ini untuk menjaga populasi dan habitatnya.

Selain itu, sumber daya alam lainnya seperti mineral langka, gas alam, dan minyak bumi yang berada di perairan wilayah suatu negara juga termasuk dalam hal yang tidak diperdagangkan antar negara. Negara memiliki kedaulatan penuh atas sumber daya alam yang terletak di wilayahnya, sehingga tidak diperjualbelikan ke negara lain.

2. Narkotika dan Obat Terlarang

Narkotika dan obat terlarang juga tidak termasuk dalam ruang lingkup perdagangan antar negara. Narkotika adalah zat atau obat yang berbahaya dan dapat menyebabkan kecanduan serta gangguan fisik dan mental bagi penggunanya. Penggunaan narkotika memiliki dampak negatif yang serius terhadap kesehatan dan masyarakat. Oleh karena itu, negara-negara melarang perdagangan narkotika dan obat terlarang untuk mencegah penyalahgunaan dan penyebaran masalah narkotika di negara mereka.

Contoh narkotika yang umum dilarang untuk diperdagangkan antar negara adalah ganja, kokain, dan heroin. Negara-negara memiliki peraturan dan kerjasama internasional dalam hal ini untuk melawan perdagangan narkotika dan obat terlarang.

3. Senjata dan Alat Militer

Salah satu hal yang tidak termasuk dalam ruang lingkup perdagangan antar negara adalah senjata dan alat militer. Senjata dan alat militer memiliki potensi untuk digunakan dalam konflik dan perang antar negara. Oleh karena itu, perdagangan senjata dan alat militer diatur ketat oleh negara-negara dengan peraturan dan pembatasan yang ketat.

Perdagangan senjata dilakukan melalui mekanisme persetujuan dan lisensi dari pemerintah negara yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan senjata tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan regional dan global serta mencegah penyalahgunaan senjata oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Benda-Benda yang Dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual

Benda-benda yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual juga tidak termasuk dalam ruang lingkup perdagangan antar negara. Hak kekayaan intelektual meliputi hak cipta, hak paten, hak merek dagang, dan hak desain industri. Benda-benda yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual ini adalah hasil karya kreatif dan inovatif yang dimiliki oleh individu atau perusahaan.

Negara-negara memiliki peraturan dan perjanjian internasional untuk melindungi kekayaan intelektual ini dan membatasi perdagangannya agar tidak terjadi pelanggaran atau pemalsuan. Hal ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan kreativitas serta melindungi hak pemilik kekayaan intelektual tersebut.

5. Manusia dan Organ Tubuh

Manusia dan organ tubuh juga tidak termasuk dalam ruang lingkup perdagangan antar negara. Perdagangan manusia dan organ tubuh adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan dianggap sebagai kejahatan internasional. Hal ini meliputi perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual, perdagangan manusia untuk kerja paksa, serta perdagangan organ tubuh untuk transplantasi ilegal.

Negara-negara memiliki peraturan dan kerjasama internasional dalam hal ini untuk melawan perdagangan manusia dan organ tubuh. Tujuan utamanya adalah melindungi hak asasi manusia, mencegah kejahatan transnasional, dan menghentikan praktik ilegal yang merugikan manusia.

Kesimpulan

Dalam perdagangan antar negara, terdapat beberapa hal yang tidak termasuk dalam ruang lingkupnya. Hal-hal tersebut antara lain sumber daya alam yang terlindungi, narkotika dan obat terlarang, senjata dan alat militer, benda-benda yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual, serta manusia dan organ tubuh. Negara-negara memiliki peraturan dan perjanjian internasional untuk mengatur dan melarang perdagangan hal-hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, melawan penyalahgunaan narkotika, mengendalikan senjata, melindungi karya inovatif, serta mencegah perdagangan manusia dan organ tubuh yang merugikan manusia. Dengan demikian, perdagangan antar negara memiliki batasan yang harus dipatuhi.

Kata Penutup

Demikian artikel mengenai “Berikut ini yang bukan ruang lingkup perdagangan antar negara adalah”. Dengan adanya batasan-batasan dalam perdagangan antar negara, diharapkan dapat tercipta hubungan internasional yang seimbang dan adil. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita tentang perdagangan antar negara. Terima kasih sudah membaca.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *