Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali?

Soal Pendidikan Santri Nesia

Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali?

  1. Ada wali calon istri
  2. Ada wali calon suami
  3. Ada saksi yang adil
  4. Ada mempelai laki-laki dan wanita
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Ada mempelai laki-laki dan wanita

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali ada mempelai laki-laki dan wanita.

Halo Sahabat Santri Nesia, dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai hal-hal yang merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali. Pernikahan adalah salah satu momen penting dalam kehidupan seseorang yang memerlukan persiapan matang agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah mengetahui rukun-rukun dalam pelaksanaan pernikahan. Rukun dalam pernikahan adalah hal-hal yang harus dipenuhi agar pernikahan dianggap sah menurut hukum agama dan negara. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, ada beberapa hal yang bukan termasuk rukun dalam pelaksanaan pernikahan. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut.

Pendahuluan merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebelum melangkah ke tahap pernikahan. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pasangan calon pengantin mengenai tanggung jawab dan komitmen yang akan dijalani dalam kehidupan berumah tangga. Namun, tidak termasuk sebagai salah satu rukun dalam pelaksanaan pernikahan.

1. Acara Lamaran

Acara lamaran merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh pasangan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Acara ini biasanya melibatkan keluarga dan sahabat dekat sebagai saksi dan juga sebagai pertanda keseriusan calon pengantin untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Meskipun tidak menjadi rukun dalam pelaksanaan pernikahan, acara lamaran memiliki nilai simbolis yang tinggi dalam budaya masyarakat Indonesia.

2. Prosedur Administrasi

Prosedur administrasi berupa pengurusan surat-surat dan persyaratan yang diperlukan juga tidak termasuk sebagai rukun dalam pernikahan. Namun, hal ini penting untuk dilakukan agar pernikahan dapat diakui secara hukum oleh negara. Beberapa persyaratan administrasi yang umumnya diminta adalah kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah, surat keterangan belum pernah menikah, dan akta kelahiran. Proses ini biasanya dilakukan di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat atau di Kantor Catatan Sipil.

3. Pesta Pernikahan

Selain proses administrasi, acara pesta pernikahan juga tidak menjadi salah satu rukun dalam pernikahan. Pesta pernikahan biasanya dilakukan setelah ijab kabul dilaksanakan dan bertujuan untuk mengundang keluarga, sahabat, dan kerabat untuk merayakan kebahagiaan pasangan pengantin. Meskipun tidak menjadi rukun dalam pernikahan, pesta pernikahan menjadi bagian penting dalam budaya dan adat istiadat di Indonesia.

4. Mahar

Mahar adalah sejumlah harta atau sumbangan yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan sebagai bentuk tanggung jawab dalam pernikahan. Mahar tidak termasuk sebagai rukun dalam pernikahan, namun memiliki makna penting dalam kehidupan berumah tangga. Mahar tidak harus berupa harta yang besar, namun lebih kepada nilai dan makna yang terkandung dalam pemberian tersebut.

5. Pembayaran Maskawin

Maskawin atau uang tebusan juga tidak termasuk sebagai rukun dalam pernikahan. Pembayaran maskawin ini merupakan salah satu tradisi yang ada di beberapa daerah di Indonesia. Uang tebusan ini merupakan bentuk tanggung jawab dari pihak laki-laki sebagai pengganti hak kepemilikan perempuan. Meskipun tidak menjadi rukun dalam pernikahan, maskawin memiliki nilai simbolis dalam budaya masyarakat.

6. Upacara Adat

Upacara adat dalam pernikahan merupakan salah satu tradisi yang dilakukan untuk mengikuti aturan dan adat istiadat setempat. Namun, upacara adat ini tidak menjadi salah satu rukun dalam pernikahan. Meskipun demikian, upacara adat memiliki nilai penting dalam menjaga kebersamaan antara dua keluarga yang akan menjadi satu melalui ikatan pernikahan.

7. Foto dan Video Pernikahan

Foto dan video pernikahan juga bukan termasuk rukun dalam pelaksanaan pernikahan. Namun, foto dan video ini memiliki nilai sentimental yang penting untuk menjadi kenangan bagi pasangan pengantin. Melalui foto dan video pernikahan, pasangan dapat mengenang momen bahagia dalam pernikahan mereka.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hal-hal seperti acara lamaran, prosedur administrasi, pesta pernikahan, mahar, pembayaran maskawin, upacara adat, serta foto dan video pernikahan bukanlah termasuk rukun dalam pelaksanaan pernikahan. Namun, hal-hal tersebut memiliki nilai penting dalam budaya dan tradisi masyarakat Indonesia. Sebagai tambahan, penting bagi pasangan pengantin untuk memahami rukun-rukun pernikahan yang harus dipenuhi agar pernikahan dianggap sah dan diakui secara hukum. Dengan memahami hal-hal ini, diharapkan pernikahan dapat berjalan dengan baik dan harmonis sesuai dengan harapan pasangan pengantin.

*Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan tidak dimaksudkan sebagai panduan hukum resmi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai rukun pernikahan, sebaiknya mengacu pada sumber yang lebih kompeten seperti hukum agama dan negara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *