Berikut Kewajiban sebagai warga negara Indonesia, kecuali?

Pendidikan Santri Nesia

Berikut Kewajiban sebagai warga negara Indonesia, kecuali?

  1. menjaga dan melestarikan lingkungan
  2. hak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  3. hidup rukun dengan sesama
  4. membayara pajak
  5. patuh, taat dan menjalankan segala peraturan dan undang-undang yang berlaku

Jawaban: B. hak memperoleh pendidikan dan pengajaran

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Berikut Kewajiban sebagai warga negara Indonesia, kecuali hak memperoleh pendidikan dan pengajaran.

Halo Sahabat Santri Nesia, Selamat datang kembali di artikel kami kali ini. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat yang harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, ada beberapa kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang tidak berlaku untuk sebagian orang. Apa saja kewajiban tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.

Kewajiban Pajak

Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pajak yang telah dibayarkan akan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak semua orang memiliki kewajiban membayar pajak. Sebagian orang yang termasuk dalam kelompok kurang mampu atau tidak memiliki penghasilan tetap dapat mendapatkan keringanan atau bahkan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak.

1. Kelompok Kurang Mampu

Orang yang termasuk dalam kelompok kurang mampu dapat memperoleh keringanan atau dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Kelompok kurang mampu ini meliputi orang dengan penghasilan di bawah ambang batas kemiskinan, pengidap penyakit tertentu, atau lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

2. Organisasi atau Yayasan

Organisasi atau yayasan yang memiliki tujuan sosial atau amal terdaftar sebagai badan hukum dapat diberikan keringanan atau bahkan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Hal ini bertujuan untuk mendorong organisasi atau yayasan tersebut dalam melaksanakan kegiatannya yang bermanfaat bagi masyarakat.

3. Perusahaan dalam Kawasan Ekonomi Khusus

Perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) juga dapat diberikan keringanan atau bahkan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong investasi di daerah tersebut dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kewajiban Militer

Selain kewajiban pajak, sebagai warga negara Indonesia, kita juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas pertahanan dan keamanan yang wajib dipenuhi oleh setiap warga negara yang mencapai usia tertentu. Namun, ada beberapa kategori warga negara Indonesia yang dibebaskan dari kewajiban militer.

1. Orang dengan Disabilitas

Orang yang memiliki disabilitas fisik atau mental yang menghalangi mereka untuk melaksanakan tugas militer dapat dibebaskan dari kewajiban tersebut. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan menghormati hak-hak mereka.

2. Orang dengan Keadaan Khusus

Orang yang berada dalam keadaan tertentu, seperti menjadi anak tunggal keluarga yang sudah tidak memiliki ayah atau ibu, menjadi tulang punggung keluarga, atau memiliki kondisi kesehatan tertentu, dapat dibebaskan dari kewajiban militer.

3. Keluarga Purnawirawan TNI/Polri

Anak dari purnawirawan TNI/Polri yang diakui oleh kedua orang tua dan tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi dapat dibebaskan dari kewajiban militer.

Kewajiban Agama

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia juga memiliki beberapa kewajiban agama yang harus dijalankan oleh setiap warga negara. Namun, tidak semua warga negara Indonesia memiliki kewajiban agama.

1. Warga Negara Non-Muslim

Bagi warga negara Indonesia yang bukan beragama Islam, mereka tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah agama Islam seperti shalat, puasa, atau berhaji. Hak dan kewajiban agama mereka diatur sesuai dengan keyakinan agama yang mereka anut.

2. Orang dengan Keyakinan Agama Lain

Warga negara Indonesia yang memiliki keyakinan agama selain Islam juga tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah-ibadah Islam. Mereka memiliki hak dan kewajiban agama yang sesuai dengan keyakinan agama yang mereka anut.

3. Orang dengan Keyakinan Atheis

Bagi warga negara Indonesia yang menganut keyakinan atheis atau tidak memiliki keyakinan agama, mereka tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah agama apapun.

Kewajiban Pendidikan

Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mengenyam pendidikan. Pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara, tanpa terkecuali. Namun, ada beberapa penyandang disabilitas yang tidak bisa mengenyam pendidikan formal dan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan inklusif yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

1. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat yang tidak bisa mengenyam pendidikan formal memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan inklusif sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas dan program pendidikan inklusif bagi mereka.

2. Anak Jalanan

Anak jalanan yang tidak memiliki akses dan kesempatan untuk mengenyam pendidikan formal juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan inklusif. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengenyam pendidikan yang layak.

3. Orang dengan Hambatan Mental

Orang dengan hambatan mental yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan inklusif sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas dan program pendidikan inklusif bagi mereka.

Kesimpulan

Dalam menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban terhadap negara dan masyarakat. Namun, ada beberapa kewajiban yang tidak berlaku untuk sebagian orang, seperti kewajiban pajak, militer, agama, dan pendidikan. Kewajiban tersebut dikarenakan kondisi atau keadaan khusus yang membuat sebagian orang tidak dapat atau dibebaskan dari kewajiban tersebut. Kita harus memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, namun beberapa kewajiban dapat disesuaikan dengan kondisi dan keadaan tertentu. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita tentang kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Terima kasih telah menyimak!

Disclaimer

Artikel ini disusun sebagai informasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Setiap informasi yang disampaikan dalam artikel ini bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum atau nasihat kebijakan. Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda memiliki pertanyaan terkait kewajiban sebagai warga negara, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum, instansi pemerintah terkait, atau sumber yang terpercaya. Penulis dan penerbit artikel ini tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *